Berita Terkini

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Sumba Barat Gelar Upacara Khidmat

WAIKABUBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi (22/12/2025) ini bertempat di halaman kantor KPU Sumba Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Rahardjo. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris KPU, para Kasubag, serta seluruh staf sekretariat. Meski dilaksanakan secara sederhana, suasana khidmat tetap menyelimuti seluruh rangkaian prosesi upacara. Dalam amanatnya, Teguh Rahardjo membacakan sambutan tertulis dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Ia menegaskan bahwa esensi Hari Ibu di Indonesia jauh lebih dalam daripada sekadar perayaan Mother’s Day. "Hari Ibu adalah momentum untuk mengenang perjuangan kaum perempuan Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa. Ini adalah bentuk pengakuan atas eksistensi perempuan di berbagai sektor pembangunan," ujar Teguh. Teguh juga menambahkan bahwa di lingkungan penyelenggara pemilu, kontribusi perempuan sangatlah vital. Baik dalam kapasitasnya sebagai bagian dari internal KPU maupun sebagai pemilih yang cerdas dalam menentukan masa depan daerah. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional yang menitikberatkan pada pemberdayaan perempuan dan ketangguhan ibu dalam membangun bangsa. Adapun rangkaian protokol upacara yang dilaksanakan meliputi: Pengibaran Bendera Merah Putih. Pembacaan Teks Pancasila. Pembacaan Sejarah Singkat Hari Ibu. Menyanyikan lagu "Mars Hari Ibu". Kegiatan diakhiri dengan acara ramah tamah singkat antar pegawai. Sesi ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi dan solidaritas di lingkungan kerja KPU Kabupaten Sumba Barat.

KPU Sumba Barat Perkuat Kualitas Informasi Pemilu Lewat Forum Kopi Parmas Part 5

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat turut ambil bagian dalam kegiatan strategis Kopi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat) Part 5 yang digelar secara daring. Edisi kali ini fokus membedah tema "Peran Bakohumas dalam Menjaga Kualitas Informasi Pemilu," sebagai upaya membentengi publik dari arus disinformasi. Forum rutin ini menjadi wadah krusial bagi jajaran KPU di seluruh Nusa Tenggara Timur untuk menyelaraskan strategi komunikasi publik, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu yang menuntut transparansi tinggi. Sinergi Antar Satker KPU NTT Kegiatan ini menghadirkan perspektif mendalam dari dua narasumber berkompeten yang mewakili satuan kerja (Satker) berbeda di NTT: Ibu Paulina Y.B. Tokan, SE (Anggota KPU Kab. Lembata Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM). Bapak Imanuel Mau Dollu, S.Si (Anggota KPU Kab. Alor Divisi Teknis Penyelenggaraan). Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif di bawah panduan moderator, Bapak Yohanes S.P. Killok, yang merupakan Kasubag Hukum & SDM KPU Kabupaten Sumba Barat. Bakohumas sebagai Garda Terdepan Poin utama dalam diskusi ini menekankan pentingnya peran Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di internal KPU. Bakohumas diharapkan tidak hanya sekadar menyampaikan data, tetapi juga menjadi penyaring informasi yang akurat dan edukatif bagi masyarakat di tengah derasnya arus informasi di era digital. Strategi Kreatif Menghadapi Disinformasi Melalui partisipasi aktif dalam Kopi Parmas Part 5, KPU Kabupaten Sumba Barat menargetkan implementasi strategi komunikasi yang lebih kreatif dan adaptif. Hal ini dianggap penting untuk menjawab tantangan disinformasi atau berita bohong yang sering kali muncul dalam dinamika politik. Dengan penguatan kapasitas ini, KPU Sumba Barat optimis dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih prima, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sumba Barat.

KPU Sumba Barat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 di Kupang

KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Kegiatan berskala provinsi ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (12/12/2025), bertempat di Aula KPU Provinsi NTT, Kupang. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, dengan didampingi oleh Anggota KPU Sumba Barat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammadiyah. Turut serta dalam tim teknis yakni Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sidalih KPU Sumba Barat. Rapat pleno ini merupakan agenda krusial yang bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di tingkat provinsi. Melalui forum ini, dilakukan sinkronisasi hasil rekapitulasi dari seluruh kabupaten/kota di NTT untuk periode semester kedua tahun 2025. Rapat pleno ini merupakan agenda krusial yang bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di tingkat provinsi. Melalui forum ini, dilakukan sinkronisasi hasil rekapitulasi dari seluruh kabupaten/kota di NTT untuk periode semester kedua tahun 2025. Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Rahardjo, menegaskan bahwa kehadiran timnya merupakan wujud nyata tanggung jawab lembaga dalam mengawal hak pilih masyarakat. "Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Data yang valid adalah fondasi utama demokrasi yang berkualitas," ujar Teguh di sela-sela kegiatan. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 oleh KPU Provinsi NTT. Prosesi ini disaksikan langsung oleh seluruh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT serta para undangan dari instansi terkait lainnya. Dengan selesainya rapat pleno ini, diharapkan data pemilih di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Sumba Barat, telah terverifikasi dengan baik sesuai dengan dinamika kependudukan yang ada.

KPU Kabupaten Sumba Barat Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat resmi menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan IV Tahun 2025 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sumba Barat pada Senin, 8 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menghimpun dan memverifikasi berbagai laporan perubahan data kependudukan masyarakat, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data. Proses pemutakhiran dilakukan bekerja sama dengan Dukcapil, Bawaslu, serta stakeholder terkait. Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat menyampaikan bahwa pembaruan daftar pemilih triwulanan merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga sepanjang tahun. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting, khususnya dalam melaporkan perubahan domisili, status pekerjaan, hingga data identitas. “Pemutakhiran data ini bukan hanya kewajiban kelembagaan, tetapi juga bagian dari pelayanan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya. KPU Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id, Kantor KPU, atau kanal informasi resmi yang disediakan. Dengan penetapan DPB Triwulan IV ini, KPU berharap daftar pemilih semakin akurat menjelang tahapan pemilihan berikutnya.

KPU Sumba Barat Gelar Rakor Pencermatan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pencermatan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024 pada Jumat, 28 November 2025. Agenda ini berlangsung di aula kantor KPU Sumba Barat dan dihadiri oleh pimpinan partai politik tingkat kabupaten serta  Bawaslu Sumba Barat. Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah disahkan secara nasional oleh KPU RI. Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 mencakup penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Melalui rapat ini, KPU Sumba Barat memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami secara komprehensif hasil penetapan tersebut. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat bertindak sebagai narasumber utama memaparkan secara detail poin-poin penting dari keputusan KPU RI, termasuk hasil perolehan suara khusus wilayah Kabupaten Sumba Barat. Pemaparan tersebut disampaikan untuk memastikan tidak ada kekeliruan informasi sekaligus menjaga transparansi proses Pemilu. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari peserta Rakor. Perwakilan partai politik dan Bawaslu memberikan beragam pertanyaan serta pandangan konstruktif yang kemudian ditanggapi langsung oleh jajaran KPU Sumba Barat. Dalam penutupannya, Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Rahardjo, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa KPU Sumba Barat berkomitmen melaksanakan setiap tahapan Pemilu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berharap hasil Rakor ini dapat menjadi rujukan bersama, sekaligus mempertegas bahwa proses penyelenggaraan Pemilu di Sumba Barat telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. Kegiatan Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Sumba Barat untuk memastikan setiap keputusan dan hasil Pemilu 2024 dapat dipahami secara terbuka oleh seluruh pihak terkait.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

PRESS RELEASE Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut : Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dengan jumlah sebanyak, dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 48.974 (Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 47.861 (Empat Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus E n a m P u l u h S a t u ) Pemilih, dengan total pemilih laki-laki dan perempuan sejumlah 96.835 (Sembilan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima) Pemilih yang tersebar di 6 (Enam) Kecamatan. Bagi masyarakat Sumba Barat yang akan mengecek apakah namanya sudah terdaftar pada daftar pemilih dapat mengecek dengan cara melihat pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempel di papan pengumuman Kelurahan/Desa masingmasing dan/atau melalui cek secara online pada link : https://cekdptonline.kpu.go.id