Sosialisasi

KPU Sumba Barat Tanamkan Nilai Demokrasi kepada Generasi Muda Lewat SeDaP Ramadhan di Masjid Al-Azhar Waikabubak

Waikabubak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat terus memperkuat upaya pendidikan pemilih sejak dini melalui program inovatif Safari Demokrasi Partisipatif (SeDaP Ramadhan). Kali ini, KPU Sumba Barat hadir dalam kegiatan Ramadhan Youth Camp 1447 H yang berlangsung di Masjid Al-Azhar Waikabubak, Minggu (22/2/2026). Kegiatan bertema “Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia” tersebut diikuti ratusan pelajar mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA sederajat. Kehadiran KPU Sumba Barat bertujuan menanamkan nilai-nilai demokrasi yang selaras dengan pembentukan akhlak mulia kepada para peserta sejak usia sekolah. Hadir sebagai narasumber utama, Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agusalim Ahmad, bersama Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammadiyah. Sinergi keduanya menegaskan bahwa partisipasi dalam demokrasi bukan sekadar menggunakan hak pilih, melainkan wujud tanggung jawab moral sebagai warga negara. “Melalui SeDaP Ramadhan, kami ingin adik-adik pelajar memahami bahwa demokrasi dan nilai-nilai religius bisa berjalan beriringan. Memilih pemimpin yang berintegritas adalah bagian dari pengamalan akhlak mulia,” ujar Agusalim di hadapan para peserta. Dalam sesi sosialisasi, KPU Sumba Barat menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya pentingnya partisipasi pemilih pemula khususnya pelajar SMA/MA agar sadar akan hak pilihnya, pencegahan hoaks dengan membekali siswa kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi berita bohong, serta penanaman prinsip demokrasi beretika yang menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas dalam setiap proses pemilihan. Kegiatan ini juga didampingi oleh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Barat yang membantu jalannya diskusi interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti kuis seputar wawasan kebangsaan dan kepemiluan yang disisipkan di sela-sela materi keagamaan, menciptakan suasana edukatif yang menarik dan partisipatif. Program SeDaP Ramadhan menjadi bagian dari strategi KPU Sumba Barat dalam membangun kesadaran demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif. Melalui pendekatan yang menyentuh aspek spiritual dan moral generasi muda, KPU berharap nilai-nilai demokrasi dapat tertanam kuat sejak dini dan menjadi karakter yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Ke depan, KPU Sumba Barat berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pendidikan pemilih berbasis komunitas, termasuk melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan. Dengan fondasi spiritual yang kokoh serta pemahaman demokrasi yang baik, diharapkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih muda, dapat meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas pada setiap momentum pemilihan.

Edukasi Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Sumba Barat Gelar KPU Mengajar

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat terus berupaya meningkatkan partisipasi dan pemahaman politik generasi muda melalui kegiatan bertajuk “KPU Mengajar” dengan tema sentral “Suara Muda Penentu Arah Bangsa”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Sumba Barat dan menyasar pemilih pemula, khususnya anggota Pramuka Gugus Depan Madrasah Aliyah Negeri Sumba Barat. Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, hadir langsung sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa generasi muda memiliki peran krusial dalam menentukan arah demokrasi dan kualitas kepemimpinan di masa depan. “Kalian adalah pemilik masa depan bangsa ini. Melalui ‘KPU Mengajar’, kami ingin memastikan bahwa adik-adik Pramuka dari MAN Sumba Barat tidak hanya sekadar ikut memilih, tetapi menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Teguh di hadapan para peserta. Dalam kegiatan tersebut, Teguh Rahardjo memaparkan sejumlah poin penting, di antaranya: Pentingnya Hak Pilih Satu suara memiliki dampak signifikan terhadap arah pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Partisipasi aktif generasi muda dinilai dapat menentukan lahirnya pemimpin yang berintegritas. Mengenali Hoaks Para siswa dibekali pemahaman mengenai cara membedakan informasi resmi kepemiluan dengan berita bohong yang kerap beredar di media sosial. Literasi digital menjadi salah satu fokus utama agar pemilih pemula tidak mudah terpengaruh disinformasi. Tahapan Pemilu Teguh juga memberikan gambaran teknis mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga para siswa tidak merasa bingung saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para anggota Pramuka MAN Sumba Barat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Suasana interaktif tercipta saat sesi tanya jawab, di mana para siswa mulai mempertanyakan peran nyata mereka dalam mengawal jalannya demokrasi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Diskusi berkembang tidak hanya seputar prosedur pemilu, tetapi juga mengenai pentingnya sikap kritis terhadap janji politik serta etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik

KPU Sumba Barat Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW)

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap tata cara dan prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat pada Kamis, 29 Januari 2026, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, didampingi Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Agusalim Ahmad, Oktavianus Malo, Ridwan Mias Kamodo, dan Muhammadiyah, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Barat Pura Pajangu. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan pelaksanaan PAW anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang terdiri dari 10 Bab dan 35 Pasal merupakan penjabaran teknis dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi guna memberikan kepastian hukum terkait prosedur dan tata cara PAW. Oleh karena itu, dalam proses PAW perlu dicermati sejumlah hal pokok, antara lain mekanisme PAW, pihak yang dapat dilakukan PAW, persyaratan calon PAW, serta ketentuan teknis lainnya sebagaimana diatur dalam PKPU tersebut yang selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU Kabupaten Sumba Barat. Lebih lanjut disampaikan bahwa PAW merupakan tahapan yang bersifat berkelanjutan, sehingga diperlukan partisipasi aktif dan koordinasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan dan lembaga terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan. Setelah pemaparan materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Ridwan Mias Kamodo, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Sesi ini menjadi ruang klarifikasi dan pendalaman teknis terkait implementasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Diskusi berlangsung dinamis dan mendapat respons positif dari para peserta yang ditunjukkan melalui sesi tanya jawab dan penyampaian saran. Pertanyaan dan masukan disampaikan oleh lima penanya, yakni Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Sumba Barat, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumba Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, perwakilan Pengadilan Negeri Waikabubak, serta Ketua Partai Bulan Bintang. Seluruh pertanyaan dijawab oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat dan dilengkapi oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut perwakilan Bupati Sumba Barat, perwakilan Kapolres Sumba Barat, perwakilan Dandim 1613 Sumba Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumba Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers di lingkup Kabupaten Sumba Barat, serta para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, dan staf KPU Kabupaten Sumba Barat.

KPU Kabupaten Sumba Barat Sambangi SMA Negeri 1 Lamboya, Ajak Pemilih Pemula Pahami Pentingnya Pemilu

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen meningkatkan pemahaman politik bagi generasi muda. Pada Kamis (22/1/2026), KPU Sumba Barat menggelar program "KPU Mengajar" yang bertempat di SMA Negeri 1 Lamboya. Kegiatan yang diikuti oleh siswa-siswi kelas XII menghadirkan dua narasumber utama dari Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat, yaitu Agusalim Ahmad dan Oktavianus Malo. Mengusung tema "Pentingnya Pemilu Bagi Masa Depan Bangsa", edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemilih pemula mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dalam pemaparannya, Agusalim Ahmad menekankan bahwa suara anak muda sangat menentukan arah kebijakan negara di masa depan. Beliau menjelaskan bahwa Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas. "Adek-adek di SMA Negeri 1 Lamboya adalah pemilik masa depan bangsa ini. Satu suara sangat berharga untuk menentukan kualitas kepemimpinan dan pembangunan bangsa ke depan," ujar Agusalim di hadapan para siswa. Senada dengan hal tersebut, Oktavianus Malo memberikan materi mengenai teknis penyelenggaraan Pemilu serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Ia berpesan agar para siswa tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) dan tegas menolak praktik politik uang. "Kami ingin adik-adik menjadi pemilih yang rasional. Lihat visi misinya, pelajari rekam jejaknya, dan jangan mau dipengaruhi oleh iming-iming materi yang merusak demokrasi kita," tegas Oktavianus. Kepala Sekolah dan para guru SMAN 1 Lamboya menyambut baik inisiatif KPU Sumba Barat ini. Program "KPU Mengajar" dinilai sangat relevan karena banyak siswa yang akan segera memasuki usia 17 tahun dan menjadi pemilih baru dalam kontestasi politik mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa tampak antusias menanyakan Kepemiluan.

KPU Kabupaten Sumba Barat Sukses Laksanakan Program KPU Mengajar di Sejumlah Kampus dan Sekolah

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menuntaskan rangkaian kegiatan KPU Mengajar yang dilaksanakan sejak Oktober hingga November 2025. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan proses penyelenggaraan pemilu. Selama pelaksanaan, Komisioner KPU Sumba Barat turun langsung sebagai pemateri. Adapun materi yang disampaikan terkait pendidikan pemilih, tata kelola pemilu, serta peran penting pemilih pemula dalam menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Program KPU Mengajar tahun ini menyasar empat lembaga pendidikan di Kabupaten Sumba Barat, yaitu: Universitas Stella Maris Waikabubak SMA Katolik Sint Pieter SMA Swasta Kristen Waikabubak SMA Negeri 1 Waikabubak Kegiatan di setiap sekolah dan kampus berlangsung interaktif. Para peserta baik siswa maupun mahasiswa antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan tahapan yang harus dipahami pemilih pemula. Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga pendidikan yang telah membuka ruang untuk kegiatan KPU Mengajar. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bentuk komitmen KPU dalam memastikan literasi demokrasi terus ditanamkan sejak bangku sekolah dan perguruan tinggi. Dengan suksesnya pelaksanaan tahun ini, KPU Sumba Barat berencana memperluas jangkauan KPU Mengajar ke lebih banyak sekolah dan kampus pada tahun mendatang.

KPU Kabupaten Sumba Barat Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula

Waikabubak, Selasa, 15 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat terus menggalakkan upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi kelas X. Sosialisasi ini digelar di dua sekolah menengah, yakni SMK Negeri 1 Waikabubak dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumba Barat, pada awal tahun ajaran baru. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat beserta Anggota KPU dan Staf Pelaksana, yang secara langsung menyampaikan materi kepada para siswa. Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Bapak Teguh Rahardjo menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia. “Jadilah pemilih cerdas, karena pemilih yang cerdas akan melahirkaan pemimpin yang cerdas, jujur, adil, berintegritas dan mampu menjalankan amanah rakyat,” ujarnya di hadapan ratusan siswa-siswi SMK Negeri 1 Waikabubak yang mengikuti kegiatan tersebut. Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup pengenalan lembaga penyelenggara pemilu, azas pemilu, tahapan pelaksanaan pemilu, pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, hingga pencegahan berita bohong (Hoaks) yang kerap muncul menjelang pemilu. “Pendidikan pemilih bukan hanya tugas KPU, tapi menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya pemilu yang partisipatif dan berkualitas. Oleh karena itu, ilmu yang adik-adik dapat hari ini, tidak hanya berhenti disini. Namun adik-adik siswa juga dapat menyebarkan kepada keluarga, teman dan masyarakat” Kata Bapak Agusalim selaku Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat saat menyampaikan materi kepada siswa-siswi MAN Sumba Barat.  Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Pada akhir sesi masing-masing pimpinan KPU Kabupaten Sumba Barat memberikan kuis yang ditanggapi dengan antusias oleh para siswa.  Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumba Barat berharap generasi muda tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga turut menjadi agen informasi bagi lingkungan sekitarnya. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentuk karakter pemilih yang rasional, bebas dari politik uang, dan menolak segala bentuk penyimpangan demokrasi. Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula pada pemilu mendatang, dapat meningkat dan kualitas demokrasi di Kabupaten Sumba Barat semakin baik.