
PRESS RELEASE Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut : Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dengan jumlah sebanyak, dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 48.974 (Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 47.861 (Empat Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus E n a m P u l u h S a t u ) Pemilih, dengan total pemilih laki-laki dan perempuan sejumlah 96.835 (Sembilan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima) Pemilih yang tersebar di 6 (Enam) Kecamatan. Bagi masyarakat Sumba Barat yang akan mengecek apakah namanya sudah terdaftar pada daftar pemilih dapat mengecek dengan cara melihat pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempel di papan pengumuman Kelurahan/Desa masingmasing dan/atau melalui cek secara online pada link : https://cekdptonline.kpu.go.id