Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumba Barat Perkuat Sinergi Melalui Rakor Sinkronisasi Sosdiklih dan SDM Bersama KPU Provinsi NTT

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 29 Januari 2026. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja serta memastikan kesiapan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dalam menghadapi tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. Sinkronisasi ini menjadi penting mengingat kegiatan Sosdiklih, Parmas, dan pengelolaan SDM merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih dan profesionalitas penyelenggara pemilu di daerah. Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi NTT menyampaikan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. KPU Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil rapat koordinasi tersebut. Penyelarasan program ini dinilai krusial agar setiap kegiatan di tingkat kabupaten memiliki landasan operasional yang kuat, terintegrasi secara sistemik, serta sejalan dengan kebijakan KPU Provinsi dan KPU RI. Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Agusalim Ahmad, menyampaikan bahwa sinkronisasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program di daerah. “Sinkronisasi ini adalah kunci agar program di tingkat kabupaten tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dengan visi besar KPU dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan inklusif,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agusalim Ahmad, Kepala Subbagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Yohanes S.P. Killok, serta staf Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Barat.

Matangkan Perencanaan Tahun 2026, KPU Kabupaten Sumba Barat Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Bersama KPU Provinsi NTT

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 28 Januari 2026. Rapat koordinasi tersebut diinisiasi oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi NTT dengan tujuan menyelaraskan persepsi serta rencana kerja seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menghadapi tahun anggaran 2026. Partisipasi KPU Kabupaten Sumba Barat dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menerapkan tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel. Melalui proses sinkronisasi perencanaan, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih program antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammadiyah, menyampaikan bahwa sinkronisasi program menjadi hal yang sangat penting bagi KPU di tingkat kabupaten. “Sinkronisasi ini sangat penting bagi kami di tingkat kabupaten agar setiap perencanaan program di tahun 2026 memiliki landasan yang kuat dan terukur, terutama dalam mendukung keberlanjutan data dan kualitas layanan informasi,” ujarnya. Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dan diakhiri dengan sesi diskusi yang membahas berbagai kendala teknis di lapangan serta perumusan solusi strategis yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sumba Barat dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammadiyah, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Yosni S. Ina Tamo, serta staf pada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sumba Barat.

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Kabupaten Sumba Barat Ikuti FDT Penyusunan LKjIP Tahun 2025dan Cascading Tahun 2025 - 2029

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat turut ambil bagian dalam kegiatan strategis nasional yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, yakni Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU Tahun 2025–2029. Kegiatan yang digelar secara terpusat oleh KPU RI tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh perwakilan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia secara daring. FDT ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan arah strategis kelembagaan KPU dalam periode lima tahun ke depan, sekaligus memastikan penyusunan laporan kinerja tahunan berjalan secara transparan, terukur, dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance. Keikutsertaan KPU Kabupaten Sumba Barat dalam forum ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas dan terstruktur, setiap program dan penggunaan anggaran diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal kepada publik. Langkah ini dinilai sangat penting mengingat periode 2025–2029 merupakan fase krusial dalam penguatan sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia, yang menuntut perencanaan kinerja yang matang dan berkelanjutan sejak awal. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sumba Barat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo, para Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat yakni Agusalim Ahmad, Muhammadiyah, Ridwan Mias Kamodo, dan Oktavianus Malo, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Barat Pura Pajangu. Turut hadir pula para Kepala Subbagian dan staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Barat.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Barat

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno secara resmi melantik sejumlah Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Barat. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilaksanakan secara daring (online) dan berlangsung serentak di seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan yang berpusat di Jakarta ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Sumba Barat melalui media konferensi video dari Aula Kantor KPU Sumba Barat. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya besar KPU RI dalam melakukan transformasi birokrasi dan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia di tingkat daerah. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum untuk meningkatkan profesionalisme kerja. Pejabat fungsional diharapkan menjadi tulang punggung dalam menjalankan teknis kepemiluan yang semakin kompleks. "Pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ritme kerja organisasi. Integritas dan loyalitas terhadap konstitusi adalah harga mati dalam mengawal demokrasi di tingkat kabupaten," tegas Sekjen KPU RI dalam sambutannya. Di Sumba Barat, prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat. Para pejabat yang dilantik yaitu Benediktus Laja Nelu, Muhammad Ramadhan Bassing, Rexy Erlangga Gadja, Tezar Kharismayadi, dan Vera Veronika. Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat, Agusalim Ahmad, Oktavianus Malo, Ridwan Mias Kamodo serta para Kasubag dan staf. Ketua KPU Sumba Barat menyampaikan apresiasinya atas kelancaran prosesi ini. Ia berharap dengan adanya pelantikan pejabat fungsional yang baru, koordinasi antar divisi di internal KPU Sumba Barat akan semakin solid, terutama dalam menghadapi agenda-agenda strategis ke depan. Dengan resminya pelantikan ini, para pejabat fungsional di KPU Sumba Barat diharapkan segera melakukan adaptasi cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan Pemilu di Bumi Pada Eweta Manda Elu.

Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, KPU Sumba Barat Tandatangani RKT dan Pakta Integritas Tahun 2026

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat secara resmi melaksanakan penandatanganan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Dokumen Benturan Kepentingan Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat pada Kamis (15/01/2026). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara serentak bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT melalui media daring. Agenda ini menjadi pijakan awal bagi seluruh jajaran penyelenggara dalam memastikan tata kelola lembaga yang bersih dan terukur di tahun anggaran 2026. Wujudkan Penyelenggara yang Akuntabel Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, memberikan penekanan khusus pada makna di balik penandatanganan dokumen-dokumen strategis tersebut. Menurutnya, hal ini adalah fondasi moral dan profesionalisme bagi setiap individu di lingkungan KPU. "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan secara akuntabel, transparan, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dan etika Penyelenggara Pemilu," tegas Jemris. Penandatanganan Serentak oleh Seluruh Jajaran Di lokasi kegiatan, penandatanganan dokumen dilakukan secara berjenjang mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana. Dokumen Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, hingga Pakta Integritas ditandatangani oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, hingga staf sekretariat sesuai dengan rincian tugas masing-masing. Hadir langsung dalam kegiatan ini: Teguh Rahardjo (Ketua KPU Sumba Barat) Agusalim Ahmad, Muhammadiyah, Ridwan Mias Kamodo, dan Oktavianus Malo (Anggota KPU Sumba Barat) Pura Pajangu (Sekretaris KPU Sumba Barat) Serta seluruh jajaran Kasubbag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Sumba Barat. Komitmen Melawan Benturan Kepentingan Selain aspek kinerja, poin penting dalam kegiatan tahun ini adalah penandatanganan dokumen Benturan Kepentingan. Hal ini merupakan langkah preventif KPU Sumba Barat untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara bebas dari intervensi maupun kepentingan pribadi dan golongan. Dengan adanya RKT dan Perjanjian Kinerja 2026 yang telah disahkan, KPU Kabupaten Sumba Barat optimis dapat menjalankan program-program penguatan demokrasi di wilayah Sumba Barat dengan lebih terstruktur dan bertanggung jawab kepada publik.

Ketua KPU Sumba Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan 2025/2026

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat pada Jumat (09/01/2026). Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor DPRD ini beragendakan Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo. Dalam pidatonya, Ketua DPRD memaparkan rangkuman hasil kerja legislatif selama Masa Persidangan I, yang meliputi pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta laporan pengawasan terhadap berbagai program pembangunan di wilayah Kabupaten Sumba Barat. Sinergi Lintas Sektoral Kehadiran Ketua KPU Sumba Barat dalam forum ini menegaskan pentingnya harmoni dan koordinasi antarlembaga. Sebagai penyelenggara pemilu, keterlibatan KPU dalam agenda-agenda strategis daerah menjadi kunci untuk memastikan dukungan dan keselarasan program kerja di tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya: Bupati Sumba Barat dan Sekretaris Daerah. Pimpinan Forkopimda Kabupaten Sumba Barat. Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat. Pimpinan PDUK dan Pimpinan Instansi Vertikal. Pimpinan BUMN/BUMD serta para Camat se-Kabupaten Sumba Barat. Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK serta Ketua Dharma Wanita. Menyongsong Masa Persidangan II Pembukaan Masa Persidangan II ini menjadi awal baru bagi perencanaan kebijakan daerah di tahun 2026. KPU Sumba Barat terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan legislatif guna memastikan seluruh tahapan demokrasi maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Rapat paripurna diakhiri dengan suasana penuh kebersamaan, mencerminkan soliditas antar-pimpinan instansi dalam membangun Kabupaten Sumba Barat yang lebih baik.