Matangkan Perencanaan Tahun 2026, KPU Kabupaten Sumba Barat Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Bersama KPU Provinsi NTT
Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 28 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut diinisiasi oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi NTT dengan tujuan menyelaraskan persepsi serta rencana kerja seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menghadapi tahun anggaran 2026.
Partisipasi KPU Kabupaten Sumba Barat dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menerapkan tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel. Melalui proses sinkronisasi perencanaan, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih program antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammadiyah, menyampaikan bahwa sinkronisasi program menjadi hal yang sangat penting bagi KPU di tingkat kabupaten.
“Sinkronisasi ini sangat penting bagi kami di tingkat kabupaten agar setiap perencanaan program di tahun 2026 memiliki landasan yang kuat dan terukur, terutama dalam mendukung keberlanjutan data dan kualitas layanan informasi,” ujarnya.
Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dan diakhiri dengan sesi diskusi yang membahas berbagai kendala teknis di lapangan serta perumusan solusi strategis yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sumba Barat dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammadiyah, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Yosni S. Ina Tamo, serta staf pada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sumba Barat.