Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Internal, KPU Kabupaten Sumba Barat Ikuti Rakor Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan internal organisasi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti secara serentak oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan langkah teknis dalam pelaksanaan penilaian mandiri SPIP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat, jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Sumba Barat mengikuti kegiatan ini secara daring. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Silvi Yanti, serta jajaran staf dan operator SPIP KPU Kabupaten Sumba Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo menegaskan bahwa penilaian mandiri maturitas SPIP merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh. Ia menginstruksikan kepada operator dan staf terkait agar melakukan penginputan data dukung secara cermat, akurat, dan objektif sesuai dengan kondisi riil satuan kerja.

“Penilaian maturitas SPIP ini menjadi cermin kualitas tata kelola organisasi kita. Dengan sistem pengendalian intern yang terintegrasi, kita ingin memastikan bahwa KPU Kabupaten Sumba Barat tidak hanya berhasil dalam penyelenggaraan teknis kepemiluan, tetapi juga tertib secara administrasi serta patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Teguh Rahardjo.

Melalui rapat koordinasi ini, KPU RI berharap seluruh satuan kerja di daerah mampu mencapai tingkat maturitas SPIP yang dipersyaratkan. Pencapaian tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, efektif, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU sebagai institusi penyelenggara demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali