Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Maka KPU Kabupaten Sumba Barat Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Internal dengan rincian sebagai berikut:
Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Januari Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 83.857 (Delapan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 42.308 (Empat Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Delapan), dan pemilih perempuan berjumlah 41.549 (Empat Puluh Satu Ribu Lima Ratus Empat Puluh Sembilan) yang tersebar di 6 (Enam) Kecamatan.
Bagi Masyarakat Sumba Barat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sumba Barat atau melalui Nomor Whatsapp 0812 3720 6946