Berita Terkini

Rilis KPU Kabupaten Sumba barat tentang Penerimaan Penyerahan Dukungan dan Sebaran Minimal Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Tahun 2024

Waikabubak, Berdasarkan ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Penerimaan Penyerahan Dukungan dan Sebaran Minimal Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat dilakukan dengan ketentuan:

Selengkapnya...[KLIK DI SINI]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali