Berita Terkini

KPU KABUPATEN SUMBA BARAT MELAKUKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Waikabubak - Kamis, 11 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Sumba Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.Rapat pleno rekapitulasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Sri Demu Alemina Br Bangun dan dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Sumba Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Para Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, Kalapas Waikabubak, perwakilan Dandim1613 Sumba Barat, perwakilan Polres Sumba Barat, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Sumba Barat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Sumba Barat serta insan Pers.

Dari hasil rekapitulasi DPSHP tersebut, Jumlah Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Kabupaten Sumba Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 101.429 pemilih yang terdiri dari 51.226 pemilih laki – laki dan 50.203 pemilih perempuan yang tersebar di 405 TPS, 74 Desa/Kelurahan dan 6 Kecamatan. Rincian hasil rekapitulasi DPSHP tergambar  pada tabel berikut:

DPSHP yang ditetapkan kemudian akan diumumkan melalui papan pengumuman di kantor Desa dan Kelurahan juga secara elektronik melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 17 – 23 Mei 2023 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 20 -21 Juni 2023. Humas KPU Kabupaten Sumba Barat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 386 kali