Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, KPU Sumba Barat Tandatangani RKT dan Pakta Integritas Tahun 2026
Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat secara resmi melaksanakan penandatanganan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Dokumen Benturan Kepentingan Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat pada Kamis (15/01/2026).
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara serentak bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT melalui media daring. Agenda ini menjadi pijakan awal bagi seluruh jajaran penyelenggara dalam memastikan tata kelola lembaga yang bersih dan terukur di tahun anggaran 2026.
Wujudkan Penyelenggara yang Akuntabel
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, memberikan penekanan khusus pada makna di balik penandatanganan dokumen-dokumen strategis tersebut. Menurutnya, hal ini adalah fondasi moral dan profesionalisme bagi setiap individu di lingkungan KPU.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan secara akuntabel, transparan, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dan etika Penyelenggara Pemilu," tegas Jemris.
Penandatanganan Serentak oleh Seluruh Jajaran
Di lokasi kegiatan, penandatanganan dokumen dilakukan secara berjenjang mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana. Dokumen Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, hingga Pakta Integritas ditandatangani oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, hingga staf sekretariat sesuai dengan rincian tugas masing-masing.
Hadir langsung dalam kegiatan ini:
-
Teguh Rahardjo (Ketua KPU Sumba Barat)
-
Agusalim Ahmad, Muhammadiyah, Ridwan Mias Kamodo, dan Oktavianus Malo (Anggota KPU Sumba Barat)
-
Pura Pajangu (Sekretaris KPU Sumba Barat)
-
Serta seluruh jajaran Kasubbag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Sumba Barat.
Komitmen Melawan Benturan Kepentingan
Selain aspek kinerja, poin penting dalam kegiatan tahun ini adalah penandatanganan dokumen Benturan Kepentingan. Hal ini merupakan langkah preventif KPU Sumba Barat untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara bebas dari intervensi maupun kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan adanya RKT dan Perjanjian Kinerja 2026 yang telah disahkan, KPU Kabupaten Sumba Barat optimis dapat menjalankan program-program penguatan demokrasi di wilayah Sumba Barat dengan lebih terstruktur dan bertanggung jawab kepada publik.