Ketua KPU Sumba Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan 2025/2026
Waikabubak, kab-sumbabarat.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat pada Jumat (09/01/2026). Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor DPRD ini beragendakan Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo. Dalam pidatonya, Ketua DPRD memaparkan rangkuman hasil kerja legislatif selama Masa Persidangan I, yang meliputi pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta laporan pengawasan terhadap berbagai program pembangunan di wilayah Kabupaten Sumba Barat.
Sinergi Lintas Sektoral
Kehadiran Ketua KPU Sumba Barat dalam forum ini menegaskan pentingnya harmoni dan koordinasi antarlembaga. Sebagai penyelenggara pemilu, keterlibatan KPU dalam agenda-agenda strategis daerah menjadi kunci untuk memastikan dukungan dan keselarasan program kerja di tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya:
-
Bupati Sumba Barat dan Sekretaris Daerah.
-
Pimpinan Forkopimda Kabupaten Sumba Barat.
-
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.
-
Pimpinan PDUK dan Pimpinan Instansi Vertikal.
-
Pimpinan BUMN/BUMD serta para Camat se-Kabupaten Sumba Barat.
-
Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK serta Ketua Dharma Wanita.
Menyongsong Masa Persidangan II
Pembukaan Masa Persidangan II ini menjadi awal baru bagi perencanaan kebijakan daerah di tahun 2026. KPU Sumba Barat terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan legislatif guna memastikan seluruh tahapan demokrasi maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Rapat paripurna diakhiri dengan suasana penuh kebersamaan, mencerminkan soliditas antar-pimpinan instansi dalam membangun Kabupaten Sumba Barat yang lebih baik.